Berita KPU Daerah

KPU Kota Parepare Audiensi dengan Walikota

Parepare,kpu.go.id - Komisi   Pemilihan   Umum   (KPU)   Kota   Parepare   melakukan pertemuan   (audiensi)   dengan   Walikota Parepare,   Selasa   (12/7)   di   ruang   kerjawalikota.   Acara   diisi   dengan   penyerahan anggaran   persiapan   tahapan Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 dan anggaran pilkada untuk tahun 2018 sesuai dengan Undang-Undang   Nomor   8   Tahun   2015 tentang   Pemilihan   Gubernur,  Bupati, dan Walikota   yang   menjadi   acuan   Pemilihan   Gubernur,   Bupati   dan   Walikota   secara langsung tahun 2018 mendatang.

Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah, di depan walikota dan sekretaris daerah,mengatakan   bahwa   Pemilihan   Walikota   dan   Wakil   Walikota   Parepare akan dilaksanakan dalam pilkada serentak gelombang ke-3, yaitu pada bulan Juni tahun 2018.   Bersamaan pula dengan pelaksanaan Pemilihan   Gubernur   dan   Wakil Gubernur  Sulawesi Selatan.

“Merujuk  aturan tahapan yang ada di KPU, yakni  tahapan dimulai 9 bulan sebelum hari H, maka tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare  jatuh pada bulan Oktober tahun 2017. Dimana di bulan Desember 2017 tahapan untuk calon perseorangan  dimulai  dan calon dari partai politik tahapannya  Januari 2018,” papar Ketua.

Walikota Parepare Taufan Pawe menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh KPUKota Parepare. Serta mengharapkan agar dalam pelaksanaan Pilkada Walikota danWakil Walikota Parepare mendatang, keadaan kota parepare tetap kondusif. 

”Sebagai Walikota saya hanya mengharapkan bagaimana agar Kota Parepare tetap kondusif,” tuturnya.

Hadir   dalam   kesempatan   tersebut   diantaranya   dari   KPU   Kota   Parepare   dihadiri oleh  ketua, sekretaris, kasubag beserta staf program dan data, dari Pemerintah Kota Parepare hadir walikota dan sekretaris daerah Kota Parepare. (Marwin Mannan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,114 kali